Jumat, 18 Januari 2013

Standarisasi dan Kompetensi Bidang Lingkungan

PohonGreen.com - Dalam bidang apapun standarisasi dan kompetensi merupakan dua hal yang sangat penting dan menentukan kinerja dan keberlangsungan dibidang tersebut, apalagi menyangkut bidang lingkungan. Sebagaimana dijelaskan dalam situs http://kompetensilingkungan.menlh.go.id, bahwa Standar Kompetensi adalah suatu ukuran atau kriteria yang berisi rumusan mengenai kemampuan personil yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan didukung sikap serta penerapannya di tempat kerja yang mengacu pada unjuk kerja yang dipersyaratkan. Dengan demikian terdapat lima kata kunci menyangkut Standar Kompetensi, yaitu kemampuan, pengetahuan, keterampilan, penerapan dan unjuk kerja.

Untuk menangani beragam persoalan di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (Kemen LH – RI), Menerbitkan Layanan Informasi Standarisasi Kompetensi Bidang Lingkungan yang dilengkapi situs  http://kompetensilingkungan.menlh.go.id. Menu utama dari situs tersebut ialah Beranda; Infrastruktur Standard (meliputi Panitia Teknis, Lembaga Sertitifikasi Kompetensi, dan Lembaga Pelatihan Refrigerasi); Direktori Penyedia Jasa;

Menu utama berikutnya  Publikasi (meliputi : Kajian Akreditasi Lembaga Pelatihan Bidang Lingkungan, Kajian Pemetaan Lembaga Jasa Lingkungan, Sistem Kompetensi PPLH, dan Prosiding Workshop); Panduan (berisi Rancangan Pembentukan LSK, Rancangan Panduan LPK dan Rancangan Mekanisme Penunjukan LSK); Forum Stakeholder; Laboratorium Lingkungan (berisi nformasi dan Layanan Registrasi Kompetensi Laboratorium Lingkungan, seperti: Informasi Permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan, Formulir Permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan, Mekanisme Pengakuan Kompetensi Sebagai Laboratorium Lingkungan, Mekanisme Permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan, dan PERMENLH No. 06 Tahun 2009 tentang Laboratorium Lingkungan); Gas Rumah Kaca; dan Auditor Lingkungan Hidup (Inventarisasi Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup meliputi: Publikasi Auditor LH, Formulir registrasi LPK Auditor, Pedoman Penilaian Kesesuaian LPK Auditor LH, dan Daftar Auditor LH).

Direktori penyedia jasa meliputi Jasa AMDAL, Jasa Daur Ulang, Jasa Konsultasi ISO 14000, Jasa Laboratorium Lingkungan, Jasa Pemantauan Kualitas Lingkungan, Jasa Pemeliharaan, Jasa Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan, Jasa Pengelolaan Air dan Air Limbah, Jasa Pengelolaan Limbah B3, Jasa Pengendalian Kebisingan dan Getaran, Jasa Pengendalian Polusi Udara, Jasa Pengkajian dan Penelitian Teknologi Ramah Lingkungan, Jasa Perbaikan Lahan Terpolusi, Jasa Retrofit dan Recycle Refrigran, dan Lembaga Sertifikasi ISO 14000.

Keberadaan situs ini sangat bermanfaat bagi siapapun yang berurusan dengan persoalan lingkungan, atau bagi yang aktivitasnya berkaitan dengan kepentingan lingkungan. Dalam semangat Go Green tentu saja informasi mengenai standarisasi dan kompetensi bidang lingkungan menjadi semakin penting. (Atep Afia – PG 0113 – 04/ Sumber : Kompentesilingkungan.menlh.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar