PohonGreen.com - Dalam
bidang apapun standarisasi dan kompetensi merupakan dua hal yang sangat penting
dan menentukan kinerja dan keberlangsungan dibidang tersebut, apalagi
menyangkut bidang lingkungan. Sebagaimana dijelaskan dalam situs http://kompetensilingkungan.menlh.go.id,
bahwa Standar Kompetensi adalah suatu ukuran atau kriteria yang berisi rumusan
mengenai kemampuan personil yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan dan
didukung sikap serta penerapannya di tempat kerja yang mengacu pada unjuk kerja
yang dipersyaratkan. Dengan demikian terdapat lima kata kunci menyangkut Standar
Kompetensi, yaitu kemampuan, pengetahuan, keterampilan, penerapan dan unjuk
kerja.
Untuk menangani beragam persoalan di Indonesia, Kementerian
Lingkungan Hidup Republik Indonesia (Kemen LH – RI), Menerbitkan Layanan
Informasi Standarisasi Kompetensi Bidang Lingkungan yang dilengkapi situs http://kompetensilingkungan.menlh.go.id.
Menu utama dari situs tersebut ialah Beranda; Infrastruktur Standard (meliputi
Panitia Teknis, Lembaga Sertitifikasi Kompetensi, dan Lembaga Pelatihan Refrigerasi);
Direktori Penyedia Jasa;
Menu utama berikutnya Publikasi (meliputi : Kajian Akreditasi Lembaga
Pelatihan Bidang Lingkungan, Kajian Pemetaan Lembaga Jasa Lingkungan, Sistem
Kompetensi PPLH, dan Prosiding Workshop); Panduan (berisi Rancangan Pembentukan
LSK, Rancangan Panduan LPK dan Rancangan Mekanisme Penunjukan LSK); Forum
Stakeholder; Laboratorium Lingkungan (berisi nformasi dan Layanan Registrasi
Kompetensi Laboratorium Lingkungan, seperti: Informasi Permohonan Registrasi
Laboratorium Lingkungan, Formulir Permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan,
Mekanisme Pengakuan Kompetensi Sebagai Laboratorium Lingkungan, Mekanisme
Permohonan Registrasi Laboratorium Lingkungan, dan PERMENLH No. 06 Tahun 2009
tentang Laboratorium Lingkungan); Gas Rumah Kaca; dan Auditor Lingkungan Hidup
(Inventarisasi Kompetensi Auditor Lingkungan Hidup meliputi: Publikasi Auditor
LH, Formulir registrasi LPK Auditor, Pedoman Penilaian Kesesuaian LPK Auditor
LH, dan Daftar Auditor LH).
Direktori penyedia jasa meliputi Jasa AMDAL, Jasa Daur Ulang,
Jasa Konsultasi ISO 14000, Jasa Laboratorium Lingkungan, Jasa Pemantauan
Kualitas Lingkungan, Jasa Pemeliharaan, Jasa Pendidikan dan Pelatihan
Lingkungan, Jasa Pengelolaan Air dan Air Limbah, Jasa Pengelolaan Limbah B3, Jasa
Pengendalian Kebisingan dan Getaran, Jasa Pengendalian Polusi Udara, Jasa
Pengkajian dan Penelitian Teknologi Ramah Lingkungan, Jasa Perbaikan Lahan
Terpolusi, Jasa Retrofit dan Recycle Refrigran, dan Lembaga Sertifikasi ISO
14000.
Keberadaan situs ini sangat bermanfaat bagi siapapun yang
berurusan dengan persoalan lingkungan, atau bagi yang aktivitasnya berkaitan
dengan kepentingan lingkungan. Dalam semangat Go Green tentu saja informasi
mengenai standarisasi dan kompetensi bidang lingkungan menjadi semakin penting.
(Atep Afia – PG 0113 – 04/ Sumber : Kompentesilingkungan.menlh.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar